Fariz RM Terjerat Narkoba
Pesan Deolipa Yumara untuk JPU Terkait Kasus Narkoba Fariz RM: Harus Hati-hati Membuat Tuntutan
Sidang tuntutan ditunda, kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjerat sang musisi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM tengah menghadapi proses hukum terkait kasus narkoba.
Pada Senin (21/7/2025) kemarin, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Fariz RM.
Namun sidang tuntutan tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) blelum siap atas tuntutan.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara memberikan pesan kepada JPU.
Deolipa Yumara meminta JPU untuk berhati-hati dalam memberikan tuntutan terhadap kliennya.
"Jaksa harus berhati-hati dalam membuat penuntutan," ucap Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/7/2025).
Dalam kasus ini, Deolipa berharap nantinya penuntutan terhadap Fariz RM berlaku dengan prosedur yang benar.
"Harapannya penuntutannya harus sesuai dengan prosedur penuntutan yang berlaku ya, yang tidak salah," ungkapnya.
Menurutnya, kasus yang menjerat Fariz saat ini menjadi sorotan publik.
Sehingga ia ingin tuntutan terhadap sang musisi sesuai harapan.
"Perkara ini menjadi atensi media dan perhatian masyarakat, jadi ya hati-hati," sambungnya.
Baca juga: Soroti Pasal Dakwaan Fariz RM soal Narkoba, Kuasa Hukum Singgung Fakta-fakta Persidangan
Soal rehabilitasi, Deolipa mengaku pihaknya belum bisa memastikan.
Sebab pihaknya kini masih menunggu soal tuntutan yang diberikan kepada musisi 66 tahun itu.
Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan.
"Penuntutan kan kita belum tahu kan, jadi kita masih menunggu, makanya kita tunggu sidang berikutnya minggu depan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.