Kamis, 11 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Pesan Deolipa Yumara untuk JPU Terkait Kasus Narkoba Fariz RM: Harus Hati-hati Membuat Tuntutan

Sidang tuntutan ditunda, kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjerat sang musisi.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS FARIZ RM - Fariz RM terdakwa kasus narkoba saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM beri pesan untuk JPU soal tuntutan terhadap sang musisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM tengah menghadapi proses hukum terkait kasus narkoba.

Pada Senin (21/7/2025) kemarin, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Fariz RM.

Namun sidang tuntutan tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) blelum siap atas tuntutan.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara memberikan pesan kepada JPU.

Deolipa Yumara meminta JPU untuk berhati-hati dalam memberikan tuntutan terhadap kliennya.

"Jaksa harus berhati-hati dalam membuat penuntutan," ucap Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/7/2025).

Dalam kasus ini, Deolipa berharap nantinya penuntutan terhadap Fariz RM berlaku dengan prosedur yang benar.

"Harapannya penuntutannya harus sesuai dengan prosedur penuntutan yang berlaku ya, yang tidak salah," ungkapnya.

Menurutnya, kasus yang menjerat Fariz saat ini menjadi sorotan publik.

Sehingga ia ingin tuntutan terhadap sang musisi sesuai harapan.

"Perkara ini menjadi atensi media dan perhatian masyarakat, jadi ya hati-hati," sambungnya.

Baca juga: Soroti Pasal Dakwaan Fariz RM soal Narkoba, Kuasa Hukum Singgung Fakta-fakta Persidangan

Soal rehabilitasi, Deolipa mengaku pihaknya belum bisa memastikan.

Sebab pihaknya kini masih menunggu soal tuntutan yang diberikan kepada musisi 66 tahun itu.

Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan.

"Penuntutan kan kita belum tahu kan, jadi kita masih menunggu, makanya kita tunggu sidang berikutnya minggu depan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan