Jumat, 15 Mei 2026

Ahli Foreksi Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Puji Keterangannya

Vadel diketahui duduk di kursi terdakwa kasus menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan memaksanya melakukan aborsi.

Tayang:
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan JPU. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Niki, sapaan akrabnya, adalah ibu dari anak perempuan yang diduga dinodai Vadel. 

Pada saat itu hubungan korban dan Vadel sebagai pasangan kekasih. Nikita tidak pernah memberi restu terhadap hubungan tersebut.

Korban bahkan sampai kabur dari rumah dan tinggal di apartemen hingga tak lagi berada di bawah pengawasan Niki.

Di sisi lain hubungan anak Nikita Mirzani dan Vadel makin dekat hingga di luar batas kewajaran.

Korban diduga hamil dan dua kali disebut Niki bahwa Vadel memaksanya untuk menggugurkan kandungan.

Tak terima, Niki melapor ke polisi. Sejak itulah proses hukum terhadap Vadel berjalan.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved