Badai Eks Kerispatih Ungkap Sammy Simorangkir Pernah Tolak Lagunya tapi Tetap Dinyanyikan di Konser
Doadibadai Hollo alias Badai eks Kerispatih menceritakan salah satu permasalahannya dengan Sammy Simorangkir terkait lagu.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Doadibadai Hollo alias Badai eks Kerispatih menceritakan salah satu permasalahannya dengan Sammy Simorangkir terkait lagu.
Sammy Simorangkir menurut Badai pernah menolak lagu-lagu darinya.
Baca juga: Sammy Simorangkir Keluhkan Biaya Lagu Kerispatih, Musisi Badai Merasa Tak Pernah Dibayar
Badai adalah seorang musisi, pencipta lagu, produser, dan mantan keyboardist dari grup band pop Indonesia terkenal, Kerispatih.
Sementara Sammy Simorangkir adalah mantan vokalis band Kerispatih yang dikenal dengan suara khas dan lagu-lagu melankolis yang menyentuh hati.
Kini penyanyi bernama asli Hendra Samuel Simorangkir ini menjadi vokalis tunggal alais solois tanpa band.
Sammy Simorangkir mengugkit nama Badai saat Uji Material UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi.
Badai pun berkomentar dan membongkar fakta lain soal hak cipta lagu dan pengakuan Sammy.
Baca juga: Prinsip Jadi Alasan Badai Menolak Reuni dengan Kerispatih
Badai kemudian mempertanyakan alasan Sammy Simorangkir tetap membawakan lagu-lagu dari eks personelnya itu beberapa waktu lalu.
“Beliau pernah mengatakan ke saya, ‘Gue gak butuh lagu lu’. Akhirnya saya bilang, kalau memang gak butuh, kenapa masih dibawain? Saat itu saya lihat sendiri di YouTube,” kata Badai saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Badai baru-baru ini mengetahui kejadian tersebut karena banyak orang yang menghubunginya.
“Termasuk di konser tunggal dia yang kemarin, itu juga masih ada lagu saya. Banyak yang DM saya soal itu,” tambah Badai.
Namun demikian, Badai tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut secara pribadi, ia hanya berharap Sammy bisa konsisten dengan ucapannya.
Padahal Sammy menurut Badai memiliki lagu-lagu yang bagus. Karyanya itu sebaiknya dibawakan saat manggung bukan justru menyanyikan lagu orang lain.
“Saya pikir dia harusnya lebih percaya diri untuk tidak nyanyiin lagu saya lagi,” ungkap Badai.
Selain itu Badai juga menanggapi kesaksian Sammy saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sammy mengatakan harus membayar Rp5 juta perlagu jika mau membawakan lagu Kerispatih.
“Gini ya, kalau dibilang dimintai Rp 5 juta, itu kan omongan lisan, dan itu pun disampaikan oleh manajemen kami waktu itu,” kata Badai.
“Sekarang saya tanya, yang bersangkutan pernah bayar enggak ke manajemen kami? Saya sih enggak pernah merasa ada kesepakatan nilai pembayaran seperti itu,” tambah Badai.
Padahal hal itu adalah keputusan manajemen band Kerispatih saat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.