Minggu, 28 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU

Eks staf ahli Kapolri menanggapi soal Nikita Mirzani yang ngamuk di persidangan kasusnya dengan Reza Gladys.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Eks staf ahli Kapolri beri tanggapan soal ngamuknya Nikita Mirzani di sidang kasusnya dengan Reza Gladys. 

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan.
Reza Gladys (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram)

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis kontroversial.

Tak hanya sekali dirinya berurusan dengan hukum.

Sebelum masalah ini mencuat, Nikita sudah beberapa kali menghadapi proses hukum dengan seterunya.

Sementara Reza selama ini dikenal sebagai pengusaha skincare.

Ia merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Reza Gladys memiliki klinik kecantikan.

Wanita 36 tahun itu pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamakan kliniknya Glafidsya Medika.

Beberapa produk kecantikannya dinamai GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS. 

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Dalam persidangan kemarin, Nikita tampak ngotot ingin memutarkan bukti video agar bisa dilihat banyak orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan