Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

2 Publik Figur Ini Soroti Aksi Nikita Mirzani Debat dengan Jaksa soal Rompi Tahanan di Ruang Sidang

Simak dua publik figur yang menyoroti aksi Nikita Mirzani berdebat dengan jaksa soal rompi tahanan di ruang sidang.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Inilah dua publik figur yang menyoroti aksi Nikita Mirzani berdebat dengan jaksa soal rompi tahanan di ruang sidang. 

Ia pun menyinggung soal kasus tersebut yang masih berjalan dan belum inkrah hingga kini.

Kata Inkrah memiliki makna istilah hukum yang berarti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Yang duduk di sana terdakwa belum inkrah kalau dia bersalah, masih terdakwa," timpal wanita bernama asli Yenny Chaidir itu.

Pedangdut 47 tahun itu pun kembali menyinggung soal kondisi Nikita Mirzani yang merupakan orang tua tunggal dari ketiga anak-anak yang masih kecil.

Atas hal itu Tessa meminta jaksa sedikit berempati saat memasangkan rompi kepada ibunda Laura Meizani alias Lolly tersebut.

"Ada aturan memakai rompi, tidak boleh memaksa, ada empati manusia di situ, apa lagi itu (Nikita) seorang ibu rumah tangga, yang kalian paksa begitu," pintanya.

Tak sampai di situ saja, di akhir tanggapannya, Tessa menduga adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Nikita yang dipaksa memakai rompi merah.

"Ini aku lihat, mungkin ada pelanggaran HAM di sini, ini videonya sudah beredar di mana-mana, semoga kalian yang paham soal HAM ada nggak empati waktu pemaksaan pemakaian rompi."

"Ingat ya, kewenangan di persidangan itu adalah haknya hakim, haknya jaksa untuk penyidikan, untuk saksi-saksi, kalau untuk terdakwa dipersidangan itu adalah wewenangnya hakim," pungkas Tessa Mariska.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan