Fariz RM Terjerat Narkoba
Respons Faris RM Sidang Tuntutan Kasus Narkoba yang Menjeratnya Ditunda
Sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat musisi Faris RM ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap menyampaikan tuntutan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM menyikapi dengan tenang penundaan sidang tuntutan atas kasus yang menjeratnya.
Alih-alih kecewa, Fariz menyatakan kepercayaannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
"Oh enggak, enggak kecewa sih. Sabar sajalah. Saya percaya kok pada proses hukum yang berjalan," ujar Fariz usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Soroti Pasal Dakwaan Fariz RM soal Narkoba, Kuasa Hukum Singgung Fakta-fakta Persidangan
Fariz mengaku merasa terbantu dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, ia memilih menahan diri untuk memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum agenda pembacaan pledoi (pembelaan) digelar.
"Saya malah merasa terbantu sekali dengan proses hukum yang berjalan, cuma saya belum bisa memberi tanggapan yang lengkap karena masih berjalan proses hukumnya, persidangannya. Mungkin nanti lah setelah pledoi kayaknya ya relevannya saya memberi tanggapan," pungkasnya.
Adapun penundaan tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap atas dokumen tuntutan.
"Jadi ini sidang, acaranya, agendanya adalah penuntutan. Tapi teman-teman media lebih tahu bahwasannya sidang akan ditunda, karena tuntutannya belum siap," kata Deolipa Yumara kuasa hukum Fariz RM.
"Berkas, pembuatan dokumennya untuk penuntutan itu belum siap," lanjut Deolipa.
Fariz rm bukan kali ini saja berurusan dengan hukum berkait kasus narkoba.
Pertama, penatun lagu "Sakura" ditangkap 28 Oktober 2007. Polisi menangkapnya dengan barang bukti kepemilikan 1,5 linting ganja.
Meski divonis 8 bulan penjara, ia mendapat potongan masa hukuman hingga hanya menjalani 4 bulan mendekam di bui.
Kemudian pada 6 Januari 2015. Jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap Farizdi rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang diamankan, yakni ganja, heroin, dan alat isap. Hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara.
Fariz RM Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara |
---|
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.