Kamis, 21 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik dengan Anak Lisa, Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara

Hasil tes DNA Ridwan Kamil (RK) dan anak Lisa Mariana tidak identik, polisi bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

kolase/dok Tribunnews.com/Reynas/Abdi
HASIL TES DNA - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak ada kecocokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana inisial CA adalah tidak cocok atau non identik.

Pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.

CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah pria 53 tahun itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Kini, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana.

"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kombes Rizki dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Grid.ID.

Berbekal hasil tes DNA tersebut, polisi akan melakukan langkah hukum selanjutnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

Kombes Rizki mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap selebgram 25 tahun itu.

"Jadi tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," terang Kombes Rizki.

Baca juga: Lisa Mariana Menangis Hasil Tes DNA Negatif, Sebut Ridwan Kamil Tanggung Jawab di Akhirat

"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," sambungnya.

Terkait jadwal gelar perkara, Kombes Rizki sendiri belum bisa memastikan.

"Nanti kita update," jelas Rizki.

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA

Adapun Ridwan Kamil absen saat pengumuman hasil tes DNA tersebut.

Pria yang yang akrab disapa Kang Emil itu diwakilkan oleh pengacaranya, Muslim Jaya Butar Butar.

Absen di pengumuman hasil tes DNA, Ridwan Kamil disebut sedang sibuk dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Beliau sedang menjalankan profesi beliau ya memang beliau nggak bisa hadir," kata Muslim.

Sejak awal, Muslim menyebutkan, dirinya sebagai kuasa hukum mendapatkan mandat dari RK. 

"Beliau sampaikan kepada kami, 'Pak Muslim saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya, silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil tes DNA'," tuturnya.

Meski tak hadir, Muslim memastikan bahwa suami Atalia Praratya itu akan menerima apapun hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan.

Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA, Begini Kondisi Rumah Orang Tua Lisa Mariana di Pamulang Tangsel

"Apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujar Muslim

"Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum," lanjutnya.

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan