Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Lega Beri Kesaksian di Sidang Kasus Dugaan Persetubuhan, Berharap Dapat Keringanan
Vadel Badjideh mengaku lega usai beri kesaksian di sidang kasusnya soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Vadel diduga sempat merayu LM untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.
Vadel kemudian menyuruh LM untuk menggugurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh VAB," ujar Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia.

Baca juga: Arti Senyuman Vadel Badjideh usai Jalani Sidang Kasus Dugaan Persetubuhan, Pengacara Ungkap Hal Ini
Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.
Ibu tiga anak itu kemudian melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Vadel Ungkap Penyesalan
Di persidangan sebelumnya, Vadel mengaku sudah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM.
Permintaan maaf pun juga disampaikan kepada Nikita Mirzani.
"Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Secara terang-terangan Vadel mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Kini Vadel menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran diri.
"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel," katanya.
Vadel kemudian berharap agar kasusnya tersebut bisa segera terselesaikan.
Ia menyadari atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.