Royalti Musik
Marcell Siahaan Tegaskan Distribusi Royalti dari LMKN ke LMK Sudah Transparan
Marcell Siahaan, musisi yang menjabat sebagai Komisioner LMKN menegaskan bahwa mekanisme dari LMKN ke LMK sebenarnya sudah transparan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal distribusi royalti musik di Indonesia terus bergulir dan jadi kritik tajam ke Lembaga Manajeman Kolektif Nasional (LMKN).
Baca juga: Marcell Siahaan Tanggapi Kritik Publik soal Transparansi LMKN Urus Royalti Musik
Ada anggapan bahwa prosesnya masih tidak jelas bahkan publik termasuk beberapa musisi mempertanyakan transparansinya.
Marcell Siahaan, musisi yang menjabat sebagai Komisioner LMKN menegaskan bahwa mekanisme dari LMKN ke LMK sebenarnya sudah transparan.
"Kata siapa? Jadi gini LMKN ke LMK jelas," tegas Marcell Siahaan di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Polemik Royalti Musik, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Desak Audit LMKN Demi Transparansi
Marcell tak mau tutup mata, ia menilai selama ini masalah transparansi terjadi di tingkat LMK ke musisi yang menjadi anggotanya.
"Tapi emang yang jadi masalah dan biang kerok adalah transparansi LMK ke anggota," ujar Marcell.
Ia menilai bahwa sering kali publik salah kaprah dalam memahami perbedaan peran LMKN dan LMK.
"Seperti yang tadi saya bilang, kalau ditanya transparansi, mana yang dimaksud transparansi?" ucapnya.
Menurut Marcell, hal yang perlu lebih diperhatikan adalah bagaimana LMK menyampaikan distribusi royalti ke anggota mereka.
"Jadi memang ya kita harus mempertimbangkan mekanisme seperti apa, jangan sampai masalahnya dari LMK ke anggota tapi yang disalahkan LMKN," tuturnya
"Ya karena udah beda tuh mekanismenya," sambung Marcell.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.