Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Ungkap Alasan Sidang Nikita Mirzani Dijaga Ketat Aparat
Praktisi hukum jelaskan alasan sidang Nikita Mirzani diperketat aparat, memastikan pengamanan bukan bagian dari tugas polisi penyidik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
“Nah, itu mungkin tidak diinginkan oleh Majelis Hakim. Alat yang digunakan oleh Majelis Hakim adalah kepolisian, tapi bukan polisi penyidik,” tutupnya.
Komentar Nikita Mirzani soal Keamanan Sidang yang Diperketat
Sidang lanjutan Nikita Mirzani pada Kamis lalu kembali digelar dengan pengamanan ketat.
Pantauan wartawan Tribunnews.com, di bagian luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penjagaan.
Awak media pun dipilih untuk bisa memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah pintu utama dibuka.
Mereka yang memiliki kartu pengenal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperbolehkan masuk, selebihnya harus menunggu di luar.
Baca juga: Fans Nikita Disindir Nafa Urbach setelah Hujat Medsos Bank Swasta yang Bersaksi di Kasus Reza Gladys
Begitupun di dalam ruang sidang, awak media dan tamu yang hadir diwajibkan hanya yang menggunakan tanda pengenal.
Sinyal telekomunikasi kemudian sudah hilang jelang sidang janda tiga anak tersebut.
Mantan istri Antonio Dedola ini terlihat hadir sekitar pukul 09.45 WIB dikawal oleh pihak kejaksaan memasuki zona integritas. Ia menggunakan kacamata hitam dan rompi tahanan, tangannya diborgol sambil memegang map cokelat.
"Siap dong," ujar Nikita jelang sidang.
Ketika ditanya kejadian hilangnya sinyal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini tidak banyak tahu mengenai hal itu.
"Iya enggak tahu tanya aja sama Pengadilan Negeri soal hilang sinyal," ucap Nikita.
Namun kasusnya dinilai sudah menyita atensi publik.
"Ya enggak tahu kalau sampai sinyal hilang is the best," lanjut Nikita.
Hilangnya sinyal juga terjadi di ruang sidang utama.
Penjagaan ketat juga terlihat di ruang sidang utama, pintu dijaga ketat oleh keamanan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Kesaksian Nikita Mirzani dan Mail Belum Bisa Bebaskan dari Dakwaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.