Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Saksi Ahli Bahasa Nilai Ada Indikasi Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan kepada Reza Gladys
Nikita Mirzani dinilai oleh saksi ahli bahasa ada indikasi lakukan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Mungkin masih ada korelasinya, sehingga diminta menjadi saksi," jelas pengacara asal Indramayu, Jawa Barat itu.
Nikita Mirzani Bantah Minta Rp15 Miliar ke Melvina
Di sisi lain, Nikita Mirzani membantah dirinya tidak meminta uang Rp 15 miliar kepada Melvina.
"Tentang chat yang saya bilang katanya saya minta 15 M. Ada emoticon ketawa di situ, tidak bisa menilai itu serius," jelas Nikita Mirzani.
Nikita juga mempertanyakan pernyataan Melvina mengenai adanya dugaan percakapan pemerasan.
"Waktu Anda menawarkan saya sejumlah uang Rp 3 miliar itu untuk apa? Untuk tutup mulut saya atau untuk apa?" tanya Nikita.
"Ya, agar produk saya tidak disebut-sebut lagi," jawab Melvina Husyanti.
Baca juga: Gaya Modis Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Kacamata Hitam sambil Jinjing Tas Hermes
Mendengar jawaban itu, Nikita kembali menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari Melvina.
"Berarti itu inisiatif Anda sendiri ya? Padahal saya di sini jelas-jelas menolak keras dengan saya bilang saya tidak mau dan saya memang tidak pernah menerima uang apapun dari Anda kan?"
Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan oleh Reza Gladys
Kasus ini mencuat berawal dari Nikita Mirzani yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys.
Reza Gladys menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.