Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Saksi Ahli Bahasa Nilai Ada Indikasi Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan kepada Reza Gladys
Nikita Mirzani dinilai oleh saksi ahli bahasa ada indikasi lakukan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Selain saksi ahli bahasa, pemilik produk Deviena Skincare, Melvina Husyanti, juga dihadirkan sebagai saksi.
Wanita ini sebelumnya disebut-sebut sebagai sosok yang mendorong Reza melaporkan Nikita ke polisi.
Dalam kesaksiannya, Melvina mengaku pernah diminta uang Rp15 miliar oleh Nikita.
Hal tersebut diduga sebagai uang tutup mulut agar Nikita Mirzani tak mereview produk kecantikan milik Melvina.
Kala itu Melvina merasa terancam atas omongan dari sahabat Nikita, Dokter Oky Pratama.
"Pelaku usaha ketika sudah mulai disenggol-senggol dipastikan oleh Dokter Oky kepada Ibu Melvina kalau Nikita sudah speak up tidak ada yang tidak hancur, maka sebagai pelaku usaha ini khawatir," ungkap kuasa hukum Melvina, Tony RM.
"Sehingga Ibu Melvina merasa terancam," imbuh Tony.
Baca juga: 4 Pernyataan Saksi yang Memberatkan Nikita Mirzani di Sidang, Peran Oky Pratama Disinggung
Kemudian Melvina diarahkan untuk menghubungi Nikita.
Melvina diminta uang Rp15 miliar oleh ibu tiga anak itu dan sempat ditawar menjadi Rp3 miliar.
Hal tersebut lantaran sang pengusaha tak menyanggupi nominal yang diberikan Nikita.
Namun setelah negosiasi tersebut terjadi, kata Tony, Melvina mengurungkan niatnya untuk mentransfer uangnya.
"Yang beredar di chat minta Rp12 M terus ditawar Rp3 M ya, terus terakhir itu tidak terjadi penyerahan uang," terang Tony.
Adapun alasan Melvina diminta menjadi saksi dalam kasus ini, karena Reza Gladys mendengar bahwa Melvina pernah mengalami hal serupa.
Sehingga kejadian Melvina dinilai ada korelasinya terhadap kasus yang dialami Reza.
"Diminta menjadi saksi karena pelapor mendengar kan, ini Melvina pernah mengalami seperti itu tapi tidak sempat memberikan uang."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.