Jumat, 29 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Merasa Janggal dengan Hasil Tes DNA RK, sang Kuasa Hukum Akui Wajar: yang Mengalami Dia

Kuasa hukum Lisa Mariana nilai hal yang wajar soal kliennya yang merasa janggal atas hasil tes DNA Ridwan Kamil.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana saat menghadiri undangan tes DNA atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kuasa hukum nilai wajar soal kliennya, Lisa Mariana yang merasa janggal dengan hasil tes DNA Ridwan Kamil. 

"Saya rasa kita juga kalau misalnya kita menginginkan suatu tiba-tiba enggak terjadi di kita, kita banyak bertanya-tanya juga gitu, ucap John.

Pihak Ridwan Kamil Pilih Teruskan Proses Hukum

Setelah hasil tes DNA keluar, sempat ada wacana pihak Ridwan Kamil membuka pintu perdamaian untuk Lisa Mariana.

Namun rupanya kini Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum yang berjalan.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Mulsim Jaya Butarbutar.

"Ini kita hormati proses hukum, biarlah perkara ini berlanjut seperti apa adanya," ujar Muslim.

Dikatakan Muslim, bahwa hasil tes DNA tersebut pastinya akan dijadikan bukti tambahan atas laporan kliennya.

"Itu sudah pasti (jadi bukti tambahan)," katanya.

Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Langkah Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura Sia-sia: Mabes Sudah Mengikat

Pada Kamis (28/8/2025) kemarin, Ridwan Kamil datang memenuhi panggilan dari Bareskrim.

Suami Atalia Praratya itu diminta untuk mejelaskan kronologis dilaksanakannya tes DNA .

"Ini tidak ada klarifikasi, hanya diminta menjelaskan kronologis peristiwa terkait dengan adanya pengambilan sampel, jam berapa, disaksikan oleh siapa dan diawasi oleh siapa," terang Muslim.

Soal permintaan Lisa untuk tes DNA ulang, pihaknya tak mau menanggapi lebih lanjut.

Menurut Muslim, tes DNA sudah dilakukan sesuai prosedural dan hasilnya dinyatakan sah secara hukum.

"Keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi."

"Karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat dan sah secara hukum," tandas Muslim.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan