Minggu, 7 September 2025

Ibu Lansia yang Jarah AC Rumah Uya Kuya Dipulangkan Usai Tempuh Restorative Justice 

Seorang ibu lanjut usia yang berprofesi juru parkir yang mengambil AC dari rumah Uya Kuya dipulangkan polisi.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 

Uya Kuya menjelaskan bahwa bersama sang istri bertemu langsung dengan terduga pelaku didampingi pihak kepolisian. Dari pertemuan itu, ia merasa perlu mengajukan restorative justice karena latar belakang kehidupan sang terduga pelaku.

"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi. Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya," ujar Uya Kuya.

Uya menambahkan, inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban.

Ia ingin kasus yang melibatkan ibu tersebut dihentikan.

"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa," ucap Uya.

"Terduga pelaku atau korban yang bisa mengajukan, tapi saya sebagai korban langsung mengajukan duluan. Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya," jelasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan