Demo di Jakarta
Uya Kuya Menangis Usai MKD Putuskan Dirinya Diaktifkan Kembali Sebagai Anggota DPR
MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
Ringkasan Berita:
Â
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.Â
Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Momen Diduga Staf Anggota Nonaktif DPR Ramai-ramai Tulis Komentar Positif saat Sidang Putusan MKD
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.
MKD yaitu alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik anggota DPR.
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Baca juga: Putusan MKD: 3 Anggota DPR Langgar Kode Etik, Ahmad Sahroni Disanksi Dinonaktifkan 6 Bulan
Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.
Berikut rangkuman lengkap sidang tersebut:
Latar Belakang Sidang
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025.
- Mereka dilaporkan atas aksi dan pernyataan kontroversial yang terjadi saat dan setelah demonstrasi besar serta Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Anggota DPR Nonaktif yang Disidang
- Ahmad Sahroni
- Nafa Urbach
- Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)
- Uya Kuya (Surya Utama)
- Adies Kadir
Tuduhan dan Kontroversi
- Beberapa anggota diduga berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap tidak pantas.
- Adies Kadir dilaporkan karena pernyataan keliru soal kenaikan tunjangan DPR.
- Tindakan mereka memicu kemarahan publik dan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
Demo di Jakarta
| MKD DPR Gelar Sidang Lanjutan Sahroni Cs |
|---|
| Sidang MKD soal 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Aspirasi Konstitusional |
|---|
| Penjelasan Ahli Hukum di Sidang MKD Soal Ucapan Adies Kadir yang Sempat Tuai Kritik Publik |
|---|
| Ketua DPR Puan Maharani Irit Bicara saat Ditanya soal Sidang Etik Sahroni Cs di MKD |
|---|
| Polisi: 332 Anak Terlibat Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh Ternyata Dibujuk Ikut Nonton Konser Musik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.