Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Momen Lawas Kiky Saputri Roasting Ahmad Sahroni Viral, Isinya Singgung Pencitraan dan Haus Pujian

Video lawas saat Kiky Saputri roasting politisi Ahmad Sahroni kembali viral, buntut aksi penjarahan anggota DPR RI nonaktif dari fraksi Nasdem itu.

Wartakota/Arie Puji
KIKY SAPUTRI - Potret Kiky Saputri ketika ditemui di Pejaten Village Mall, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021). Momen lawas Kiky roasting politisi Ahmad Sahroni kini tuai sorotan. 

Situasi kian memanas setelah beredar video viral sejumlah anggota DPR berjoget dan dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.

Sahroni menjadi sasaran amukan massa karena pernyataannya soal tunjangan DPR RI yang menuai kritikan.

Disinggung soal tunjangan, pria kelahiran 8 Agustus 1977 ini, menilai desakan publik untuk membubarkan DPR dinilainya sebagai tindakan bodoh.

Ungkapan itu disampaikan Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Ahmad Sahroni Bergeser Jadi Anggota Komisi I, Wakil Ketua Komisi III DPR Kini Dijabat Rusdi Masse

Usai pernyataan itu, publik bereaksi keras pada Sahroni.

Tidak hanya Sahroni, aksi penjarahan juga menyasar politisi PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Uya Kuya.

Kini kasus penjarahan oleh massa tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut perkara ini mulanya ditangani Polres namun sudah dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah ada yang tangani, sudah ada yang tangani, itu Polda yang tangani, Ditkrimum yang tangani. Kami sifatnya membantu," ucapnya kepada wartawan Rabu (3/9/2025).

"Amanah yang sudah diberikan warga kepada aparat negara, itu kami jaga, jadi jaga aturan-aturan yang berlaku di masyarakat itu kami jaga semua kolaborasi tiga pilar," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan