Fariz RM Terjerat Narkoba
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil
Musisi Fariz RM mengaku bakal terima apapun hasil putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada 11 September 2025, mendatang.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan kasus narkoba Fariz RM yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, resmi ditunda.
Rencananya, sidang putusan tersebut akan kembali digelar pada 11 September 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh.
Griffinly Mewoh mengatakan, terdakwa Fariz RM pastinya dihadirkan dalam sidang dan persidangan akan digelar secara terbuka.
"Minggu depan sidang offline, terdakwa Mas Fariz sendiri hadir di persidangan minggu depan hari Kamis. Mas Fariz akan di sini sama kita di sidang terbuka untuk umum," ungkap Griffinly Mewoh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.
Fariz RM memiliki sejarah panjang terkait penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2007.
Pada 18 Februari 2025, musisi 66 tahun itu kembali ditangkap di Bandung, Jawa Barat, untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba.
Griffinly menyebut Fariz RM telah siap menghadapi sidang putusan pekan depan.
Pelantun tembang Selangkah ke Seberang itu bakal menerima apa pun hasil putusan nanti.
"Kalau Mas Fariz kebetulan kemarin kami ketemu juga di rutan, memang dia sudah sangat siap dengan segala situasi dan kondisi," katanya.
Bahkan dikatakan Griffinly, Fariz RM juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim kuasa hukum lantaran telah berjuang mengurus kasusnya saat ini.
Baca juga: Pledoi Fariz RM: Kuasa Hukum Desak Bebas, Soroti Tuntutan Jaksa yang Dinilai Keliru
Sehingga suami Oneng Diana Riyadini memilih pasrah menerima hasil putusan.
Lebih lagi dirinya juga telah menunjukkan itikad baiknya selama menjalani proses hukum.
"Beliau mengatakan ke saya 'Terima kasih bro sudah berjuang membantu saya'."
"Apa pun hasilnya beliau menerima, karena dia merasa sudah beritikad baik, beliau sudah menjalani proses yang selayaknya dia jalanin."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.