Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil Pastikan Kasus Lisa Mariana Berlanjut, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tak akan Lama
Ridwan Kamil tegaskan kasus Lisa Mariana tetap bergulir, kuasa hukum sebut penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana masih terus diproses usai laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa sempat mencuri perhatian publik lewat pengakuannya yang menyebut memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga dikaruniai anak.
Pernyataan itu berbuntut panjang, yang kini membuat mantan model majalah dewasa itu berurusan dengan Bareskrim Polri.
Namun, hasil tes DNA terbaru menegaskan bahwa anak Lisa bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.
Meski sempat berniat membuka pintu perdamaian, Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum.
Keputusan itu, menurut ayah tiga anak ini, merupakan bentuk penghormatan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan.
Dalam pemeriksaan, Kang Emil, begitun sapaan akrabnya, mengaku mendapat 12 pertanyaan, mayoritas seputar hasil tes DNA.
Ia menegaskan bahwa hasil tersebut membuktikan tudingan Lisa tidak berdasar.
“Fitnah besar ini bisa ditepis dengan cara ilmiah melalui tes DNA. Itulah kenapa kami melaporkan kasus pencemaran nama baik ini,” ujar Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, Lisa yang juga dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan justru mangkir.
Baca juga: Lisa Mariana Tak Datang ke Bareskrim Polri, Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Ridwan Kamil Ditunda
Pihak Bareskrim pun terpaksa menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan agar penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
Ridwan Kamil menegaskan, proses hukum yang sudah berjalan tidak akan dihentikan begitu saja.
Ia menilai langkah ini penting bukan hanya untuk membela nama baik dirinya dan keluarga, tetapi juga sebagai pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Khususnya di ruang publik dan media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.