Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Masih Optimis Dapat Keringanan Hukuman dalam Kasus Persetubuhan
Meski dituntut 12 tahun penjara, Vadel Badjideh masih optimis dapat keringanan hukuman dalam kasus dugaan persetubuhan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
"Saya melihat tekanan publik ini juga membuat ini (tuntutan) berpengaruh. Nah, saya bilang, kebenaran itu tidak boleh kalah dengan tekanan publik dan opini publik," ungkap Oya.
"Jadi tadi saya cuma bilang kebenaran akan menemukan jalannya, Allah tidak tidur," imbuhnya.

Ia merasa, kliennya diperlakukan tidak adil hanya karena kasusnya viral.
"Ya, kalau ditanyakan fair atau tidak ya saya akan jawab enggak fair," tegasnya.
Kendati demikian, Oya memilih memasrahkan keputusan kepada JPU.
"Tapi ya silakan-silakan saja. Tadi saya sempat sampaikan, silakan saja mau menuntut setinggi-tingginya asal bisa dipertanggungjawabkan di akhirat," ujar Oya.
Vadel Ungkap Penyesalan
Di persidangan sebelumnya, Vadel mengaku sudah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM.
Permintaan maaf pun juga disampaikan kepada Nikita Mirzani.
"Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Baca juga: Vadel Badjideh Menangis, Kuasa Hukum Lega Pledoi Kliennya akan Ditanggapi Replik oleh JPU
Secara terang-terangan Vadel mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Kini Vadel menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran diri.
"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel," katanya.
Vadel kemudian berharap agar kasusnya tersebut bisa segera terselesaikan.
Ia menyadari atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.
(Tribunnews.com/Ifan/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.