Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK
Uang yang diserahkan Khalid Basalamah telah disita KPK, sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), menyampaikan tips berlindung di waktu fitnah, di akun Instagramnya.
Unggahan mengenai tips tersebut dia posting, Selasa (16/9/2025) atau sehari setelah ia mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkait dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.
Mengawali keterangan, Khalid menulis kalimat pertama menggunakan huruf kapital, "TIPS BERLINDUNG DI WAKTU FITNAH."
"Di tengah kondisi bangsa yang penuh ujian, mari kita menjaga hati dan langkah. Fitnah bisa datang kapan saja, membuat kita bingung membedakan mana yang benar dan salah."
Baca juga: Profil Ustaz Khalid Basalamah, Disebut KPK Berangkat Haji Pakai Kuota Khusus Bermasalah, Diperiksa
"Rasulullah mengajarkan agar kita tidak ikut-ikutan saat fitnah melanda. Tetaplah berada di rumah atau di tempat yang aman, karena kita tidak tahu siapa yang benar dan siapa yang keliru."
"Rasulullah bersabda yang artinya:
"Tetaplah di rumahmu, kendalikan lisanmu, peganglah dari apa yang engkau ketahui (dari kebenaran), tinggalkan apa yang engkau ingkari, dan uruslah dirimu sendiri. Tinggalkan urusan orang banyak." (HR Abu Dawud: 4343)
"Perbanyak doa kepada Allah, karena hanya Dia yang mampu menenangkan keadaan. Ingat, sering kali ada pihak yang menunggangi situasi demi kepentingan pribadi, meski ada juga yang benar-benar menuntut kebenaran."
"Mari kita doakan para pemimpin agar memimpin dengan amanah dan masyarakat tetap rukun, saling mendukung, dan menjaga persatuan. Semoga Allah segera mengangkat segala fitnah dan memberikan kedamaian bagi negeri ini. Amin," demikian keterangan postingan Ustaz Khalid Basalamah di akun Instagram @khalidbasalamahofficial.
Bantu KPK
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri).
Uang yang dikembalikan dan kemudian disita KPK ini, merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.
"Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Uang yang diserahkan oleh Khalid Basalamah tersebut telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.
Barang bukti ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk dibawa ke persidangan, guna membongkar dugaan permainan dalam distribusi kuota tambahan haji.
Penyitaan dilakukan setelah KPK memeriksa Khalid sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
KPK Dalami Bukti MAKI Soal Dugaan Eks Menag Yaqut Rangkap Jabatan dan Terima Rp7 Juta Per Hari |
---|
Sambangi KPK, Boyamin Serahkan Bukti Foto Istri Pejabat Berangkat Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.