Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK
Uang yang diserahkan Khalid Basalamah telah disita KPK, sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024.
Editor:
Willem Jonata
Menurut Budi, keterangan yang diberikan Khalid sangat membantu penyidik dalam memahami modus operandi yang terjadi.
“Didalami penyidik terkait dengan pengetahuannya bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” jelas Budi.
"Penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi saudara KB, sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 130 Tahun 2024.
SK tersebut membagi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dengan porsi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan pembagian kuota dengan perbandingan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Penyimpangan inilah yang diduga menjadi celah praktik korupsi, di mana kuota haji khusus yang seharusnya melalui antrean diduga diperjualbelikan antar biro perjalanan atau langsung kepada calon jemaah.
Selain menyita uang dari Khalid Basalamah, KPK juga telah melakukan serangkaian tindakan hukum lainnya.
Termasuk menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak terkait.
KPK juga menyita aset lain seperti dua unit rumah senilai Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Ditjen PHU Kementerian Agama.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
KPK Dalami Bukti MAKI Soal Dugaan Eks Menag Yaqut Rangkap Jabatan dan Terima Rp7 Juta Per Hari |
---|
Sambangi KPK, Boyamin Serahkan Bukti Foto Istri Pejabat Berangkat Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.