Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Lisa Mariana Desak Ridwan Kamil Kooperatif: Harap Hadir
Mediasi di Bareskrim 23 September, pihak Lisa Mariana minta Ridwan Kamil kooperatif dan hadir sesuai undangan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana akan digelar di BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pekan depan, tepatnya Selasa (23/9/2025).
Mediasi menjadi langkah lanjutan atas laporan pencemaran nama baik yang menyeret nama keduanya.
Di mana, Ridwan Kamil berstatus sebagai pelapor dan Lisa Mariana sebagai terlapor.
Menanggapi pemanggilan mediasi ini, Lisa Mariana lewat kuasa hukumnya, Jonboy Nababan, memberikan keterangannya.
Jonboy menyebut, undangan dari pihak Bareskrim baru saja diterima kliennya.
"Kita baru dapat undangan dari Bareskrim. "
"Seharusnya kan hari Jumat ini, cuman karena kebetulan dari bareskrim ada giat, akhirnya diundur nanti hari Selasa," ujar Jonboy Nababan, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Infotainmnet, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan mediasi dijadwalkan pada pukul 12.00 WIB dengan menghadirkan kedua belah pihak, Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
"Hari Selasa itu kalau enggak berhalangan, kedua belah pihak bisa hadir jam 12.00. Kedua belah pihak ini pak RK dan Lisa karena judulnya di situ ee mediasi kan. "
"Mediasi jadi dari Pak RK maupun dari Lisa Mariana," jelasnya.
Menurut Jonboy, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa kehadiran kedua belah pihak memang diwajibkan dalam proses mediasi tersebut.
Baca juga: 2 Publik Figur yang Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Pilih Tempuh Jalur Hukum
"Kalau infonya kedua belah pihak diwajibkan hadir seperti itu. Cuman kan nanti ya Bareskrim yang lebih berkewenangan untuk bahwa bisa hadir ya," tambahnya.
Sebagai penutup, Jonboy menyampaikan harapannya agar mediasi berjalan dengan lancar dan dihadiri langsung oleh kedua pihak.
"Saya harapkan kedua-dua pihak bisa hadir sih," pungkasnya.
Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana bermula dari pengakuan kontroversialnya yang mengklaim pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil, pada Juni 2021 di sebuah hotel di Palembang.
Dari pengakuannya, mantan model majalah dewasa ini menyebut dirinya hamil dan melahirkan seorang anak berinisial CA yang diklaim sebagai darah daging Ridwan Kamil.
Suami dari Atalia Praratya ini membantah keras tuduhan tersebut dan menilai pernyataan Lisa telah mencoreng nama baiknya.
Ayah tiga anak ini kemudian melaporkan selebgram berusia 25 tahun itu ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, Lisa Mariana dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Andri Aan Kepincut Lisa Mariana, Dewi Perssik Berkelakar akan Beri Sesuatu ke sang TikToker
Klarifikasi Ridwan Kamil
Di bulan Maret lalu saat isu negatif mengenai dirinya berembus kencang, Ridwan Kamil telah melakukan klarifikasi.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya @ridwankamil, ayah dua anak tersebut membantah tegas pernyataan Lisa Mariana.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," tulisnya.
Lebih lanjut ia menuding aksi itu dilakukan Lisa tak terlepas dari motif ekonomi.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," pungkasnya.
Tak puas hanya memberikan klarifikasi, Ridwan Kamil pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Pada 7 Agustus 2025 lalu, pihak Bareskrim telah mengundang Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA anaknya untuk melakukan tes DNA.
Baca juga: Soal Isu Rumah Lisa Mariana akan Digeruduk Korban Dugaan Penipuan, Rekan Sesama Model Beri Bantahan
Prosedur tes DNA itu dilakukan guna membuktikan kebenaran dari klaim Lisa Mariana soal CA yang disebutnya sebagai darah daging Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA ketiganya pun telah diumumkan pada 25 Agustus 2025 lalu.
Dalam hasil tes itu dinyatakan DNA CA tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil."
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil," ujar Brigjen Sumy, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, dalam jumpa persnya.
Atas hal it, kini laporan yang dilayangkan oleh mantan politisi 53 tahun terhadap Lisa Mariana itu masih terus berlanjut.
(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.