Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapan Ricky Sitohang soal Saksi Ahli yang Dihadirkan oleh Nikita Mirzani di Sidang

Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang memberikan tanggapan soal Nikita Mirzani yang hadirkan saksi ahli di sidang kasus pemerasan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Ricky Sitohang tanggapi Nikita Mirzani yang hadirkan saksi ahli di sidang. 

Ricky lantas beranggapan ada suatu peristiwa yang terjadi antara Reza dengan artis 39 tahun itu.

"Sedangkan Rp50 juta aja dikasih seseorang ke orang lain aja perlu ditanyakan untuk apa ini uang."

"Berarti patut dipertanyakan, berarti ada suatu peristiwa," ucapnya.

Saksi Ahli Bahasa Sebut Masalah Nikita Mirzani dengan Reza Hanya soal Bisnis

Sementara itu, saksi ahli bahasa, Frans Asisi, yang dihadirkan dalam sidang menyebut permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hanya persoalan bisnis.

"Saya melihat kata-katanya itu bisnis dokter Reza akan hancur, itu asumsi, jadi asumsi itu dipakai untuk membuat negosiasinya dia menang," kata Frans.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot BPOM jadi Saksi di Sidangnya: Kalau Gak Datang, Patut Dicurigai

Menurut ahli linguistik dari Universitas Indonesia (UI) itu, terdapat proses negosiasi antara Reza dengan asisten Nikita, Mail.

Percakapan itu terjadi setelah Nikita mengulas produk milik Reza.

Pemberikan uang tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut', agar Nikita berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Bahkan yang menyebutkan nominal Rp4 miliar dari pihak Reza.

"Dia kan yang menego dan dari dokter yang menyebut angka Rp4 miliar, dan itu oke disetujuin," bebernya.

Dari situ lah, Frans menilai ada suatu kesepakatan antara Reza dengan pihak Nikita, namun bukan pemerasan.

"Itu negosiasi yang wajar, itu namanya kesepakatan," katanya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan