Kamis, 9 Oktober 2025

Kabar Artis

Mantan Karyawan Bawa Bukti ke Polres Jaksel Terkait Laporan Dugaan Perampasan Aset oleh Ashanty

Mantan karyawan Ashanty bawa bukti ke Polres Jakarta Selatan atas laporan dugaan perampasan aset yang dilakukan oleh sang artis.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji
PENYANYI ASHANTY DILAPORKAN - Potret Ashanty saat berbincang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mantan karyawan Ashanty bawa bukti ke Polres Jaksel atas laporan dugaan perampasan aset oleh sang artis. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara artis Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa semakin memanas.

Ashanty baru-baru ini dilaporkan oleh Ayu atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hari ini, Selasa (7/10/2025), Ayu ditemani kuasa hukumnya, Steve, mendatangi Polres Jaksel untuk memberikan bukti atas laporan dugaan perampasan aset oleh istri Anang Hermansyah itu.

Barang bukti tersebut berupa kardus laptop dan handphone milik Ayu.

"Ini laptop yang diambil oleh saudari Vida atas perintah Ashanty," kata kuasa hukum Ayu, Steve, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Steve mengatakan, bahwa laptop yang diambil tersebut tak tertera dalam surat terima atas penyitaan barang.

"Ini nggak ada di surat serah terima. Saya tanya nih 'Abang punya barang, saya ambil dompet abang, saya ambil handphone abang secara paksa' itu apa namanya? Perampasan kan," ungkap Steve.

Laptop tersebut pun saat ini masih di bawa oleh pihak Ashanty.

"Masih ada di sana (laptop)," sambungnya.

Steve juga memperlihatkan kardus handphone milik Ayu sebagai bukti handphone tersebut diambil oleh pihak Ashanty.

"Ini terkait handphone-nya ya," ucap Steve sembari memperlihatkan bukti.

Baca juga: Pihak Manajemen PT HDN Resmi Laporkan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan melakukan perampasan aset secara paksa.

Pihak penyanyi 41 tahun itu membeberkan bukti pernyataan Ayu yang telah mengakui melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.

"Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," ucap Indra Tarigan sembari memperlihatkan bukti pernyataan ke awak media.

Indra juga membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.

Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.

Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.

Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.

"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."

"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.

Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.

Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.

"Handphone dan laptop memang saat ini  ada di kita."

"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar Indra.

Baca juga: Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar

Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.

Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."

"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

Awal Perseteruan Ashanty dengan Ayu

Masalah ini bermula Ashanty yang dilaporkan oleh Ayu atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Ayu merasa barang-barang pribadinya diambil oleh pihak Ashanty secara paksa.

Namun pengambilan barang ini rupanya berkaitan dengan Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp2 miliar.

Barang-barang tersebut diambil dengan dalih sebagai jaminan selama melunasi kerugian yang dialami.

Akibat perseteruan itu, Ashanty dan Ayu kini saling lapor polisi.

Pihak Ashanty pun siap membuat laporan baru untuk Ayu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved