Kabar Artis
Kronologi Kasus Ashanty vs Eks Karyawan, Konflik Bermula dari Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar
Konflik Ashanty dan mantan karyawan makin panas! Bermula dari dugaan penggelapan dana Rp2 miliar, kini berujung saling lapor polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ashanty kembali jadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena aktivitas di dunia hiburan, melainkan lantaran terlibat konflik panas dengan mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa.
Menariknya, perseteruan antara keduanya tak hanya berhenti di adu argumen, tetapi berujung saling lapor ke pihak kepolisian.
Kisruh ini bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan milik Ashanty yang mencapai sekitar Rp2 miliar.
Merasa memiliki bukti kuat, istri Anang Hermansyah itu pun melaporkan Ayu ke Polresta Tangerang Selatan.
“Kami melaporkan saudari Ayu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar Mei 2025,” ungkap Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/10/2025).
Indra menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.
Sebelum melangkah ke ranah hukum, Ashanty disebut sempat mencoba menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Sang penyanyi bahkan mengundang Ayu untuk melakukan klarifikasi di kantor pada 21 Mei 2025.
Namun, alih-alih mencapai titik temu, pertemuan itu justru memanas.
“Bu Ayu menantang Bu Ashanty dan manajemen dengan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa,” tambah Indra Tarigan.
Baca juga: Disebut Gelapkan Dana Perusahaan untuk Perawatan Kecantikan, Eks Karyawan Ashanty Klarifikasi
Setelah mengetahui dirinya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana, Ayu tak tinggal diam.
Ia balik melaporkan istri Anang Hermansyah itu dengan tuduhan perampasan barang pribadi dan akses ilegal terhadap perangkat miliknya.
Dalam wawancara terpisah, Ayu mengaku sempat mengalami dugaan intimidasi saat diminta klarifikasi di kantor Ashanty. Ia menceritakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Awalnya, hanya ada saya dan dia. Lalu, saya diinterogasi. Namun kemudian ada banyak orang dan admin-admin pun dipanggilin,” ujar Ayu.
Ayu juga mengakui pernah melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana perusahaan.
Namun, setelah pengakuan itu, ia mengklaim barang-barang pribadinya justru disita secara paksa.
“Mereka minta password handphone saya sampai m-banking. Mereka juga tidak mengembalikan tas aku."
"Isinya, ada laptop, dompet, KTP, dan ATM. Semua barang itu mereka ambil secara paksa,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Ayu kemudian melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty, dua di antaranya ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Menanggapi hal itu, pihak Ashanty membantah keras tudingan intimidasi.
Kuasa hukum Indra Tarigan menyebut barang-barang pribadi Ayu diserahkan secara sukarela, bahkan disertai bukti tertulis.
“Ini ada berita acara penyerahan yang ditulis sendiri oleh Ayu secara sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty maupun manajemen perusahaan,” tegas Indra Tarigan.
Kini, kasus saling lapor antara Ashanty dan mantan karyawannya itu masih dalam proses hukum.
Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Ngaku Tanda Tangani Serah Terima di Bawah Tekanan
Pihak Ashanty Bantah soal Rampas Aset
Sementara itu, pihak Ashanty mengklaim memiliki bukti atas pengakuan Ayu menggelapkan uang perusahaan senilai Rp2 miliar.
"Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," ungkap kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan.
Indra juga membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.
Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.
Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.
Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.
"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."
"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.
Pihaknya pun tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.
"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.
Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."
"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.
Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.
Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.
"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."
"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."
"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," terang Indra.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.