Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Dituntut Hukuman 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan
Artis Nikita Mirzani dituntut dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus pemerasan.
Kacamata tak pernah lepas dikenakan Niki sapaan akrabnya, saat berada di ruang sidang.
Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu lantas berpose layaknya model.
Nikita Mirzani terlihat berjalan di lorong ruang tahanan.
Ia seolah menjadikan tempat ruang tahanan tersebut sebagai catwalk.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Kliennya Ikhlas Terima Apapun Hasil Putusan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.