Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Masa Tahanan akan Ditambah? Ini Penjelasan Kejari Jakpus
Pihak Kejari Jakpus ungkap kemungkinan masa tahanan aktor Ammar Zoni ditambah usai terjerat kasus narkoba keempat kalinya.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Kasus ini pertama kali diungkap dalam akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat @kejari.jakpus.
Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini telah disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakpus.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk."
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tulis dalam keterangan unggahan @kejari.jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).
Ammar Zoni sendiri diketahui kini masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba sebelumnya.
Mantan suami Irish Bella itu divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja.
Ammar Zoni pun dijadwalkan akan bebas dari penjara pada Januari 2026, mendatang.
Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin mengaku prihatin atas kembalinya Ammar terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Aktor Ammar Zoni
"Sebenarnya prihatin juga Ammar kini diproses yang keempat kalinya, dan memang info Januari kemungkinan akan keluar gitu," ujar Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.
Fatah menyebut Ammar harus mempertanggung jawabkan atas ulahnya.
Sehingga tak menutup kemungkinan masa penahanan aktor 32 tahun itu akan ditambah.
"Yang bersangkutan AZ ini tersangkut lagi permasalahannya itu, dia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Apakah ditambah? kemungkinan iya ditambah," kata Fatah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Baca juga: Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Salemba, Jadi Penampung Barang dari Luar
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Kehidupan Religi Ammar Zoni Selama di Penjara
Selama di penjara, Ammar Zoni menunjukkan banyak perubahan.
Perubahan itu pun membuat keluarga hingga kuasa hukum yakin sang aktor tak akan terjerumus ke narkoba lagi.
Ammar Zoni disebut-sebut memperdalam agama dengan membaca Al-Quran.
Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, kliennya sudah khatam Al-Quran sebanyak tiga kali selama bulan puasa.
"Selama puasa Ammar ini kan puasanya alhamdulillah tidak ada yang batal, lancar doa juga dalam tersebut sudah merasakan khatam quran 3 kali selama puasa," kata Jon Mathias.
Tidak hanya itu, Ammar baru-baru ini kembali mengkhatamkan Al'Quran.
Total sudah sebanyak empat kali ayah dua anak itu khatam Al-Quran selama di penjara.
"Kemudian sekarang dia khattam lagi dan puasa senin kamis. Kami terakhir ke sana," ujar Jon Mathias.
Perubahan lain yaitu fisik Ammar sudah menurun drastis.
Kurang lebih 30 kilogram ia telah menurunkan berat badannya dari sebelumnya.
"Ya jauh, udah 25 kg lebih, saya rasa 30 kg. Kalau dulu kan, kalau tidak salah berat badannya sempat 125 kg, waktu dia pertama masuk rutan itu," ujar Jon Mathias
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.