Minggu, 12 Oktober 2025

Kantor PT Hijau Dipta Nusantara Sepi Usai Terseret Perseteruan Ashanty dan Eks Karyawannya

Perusahaan ini ikut terseret lantaran Ayu menyebut lokasi dugaan perampasan aset dan akses ilegal tersebut berada di PT Hijau Dipta Nusantara

Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
HIJAU DIPTA - Suasana di kantor PT Hijau Dipta Nusantara kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

Meski begitu, Erie membenarkan Anang Hermansyah memang salah satu komisaris di perusahaan tersebut.

"Komisarisnya pun bukan hanya Anang," ungkap Erie lagi.

PT Hijau Dipta Nusantara sendiri baru berdiri pada tahun 2024.

PT Hijau Dipta Nusantara Laporkan Ayu Chairun Nurisa

Sebelumnya, PT Hijau Dipta Nusantara menilai pernyataan Ayu Chairun Nurisa telah merugikan nama baik perusahaan.

Kuasa hukum perusahaan, Mangatta, menyebut kliennya mengalami dampak serius, termasuk pemutusan kerja sama bisnis akibat pernyataan tersebut.

"Kami sedang melakukan evaluasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp1 miliar. Sebab baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pihak perusahaan kini tengah berupaya menyelamatkan kontrak-kontrak yang terdampak buntut dari polemik tersebut.

Kasus ini menjadi lanjutan dari perseteruan panjang antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty

Persoalan bermula dari dugaan penggelapan dana oleh Ayu, yang kemudian berujung pada saling lapor.

Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan, sedangkan Ayu melaporkan dugaan perampasan aset yang dilakukan Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved