Jumat, 10 Oktober 2025

Musisi Enteng Tanamal Ulang Tahun ke-81, Tuliskan Riwayat Hidupnya dalam Buku

Tak sekadar buku biografi, karya tersebut juga menceritakan tonggak sejarah lahirnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia.

Tribunnews.com/ M Alivio
BUKU - Musisi senior Indonesia, Enteng Tanamal merilis buku berjudul Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti Dalam Industri Musik Indonesia ditemui di Perpustakaan Nasional Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Indonesia, Enteng Tanamal, menuangkan riwayat hidupnya di industri musik dalam sebuah buku berjudul Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti Dalam Industri Musik Indonesia.

Perilisan buku biografi ini sekaligus menjadi momen perayaan ulang tahunnya yang ke-81 yang jatuh pada 9 Oktober.

Tak sekadar buku biografi, karya tersebut juga menceritakan tonggak sejarah lahirnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia, yaitu LMK KCI.

Baca juga: Sikap yang Harus Ada pada Musisi Menurut Vokalis Efek Rumah Kaca

Selain itu, buku ini juga berisi edukasi mengenai tata kelola royalti musik di Indonesia.

"Buku ini tak hanya mengisahkan perjalanan bermusik saya, tetapi juga berisi tentang bagaimana seharusnya mengelola royalti berdasarkan pengalaman nyata, bukan teori," kata Enteng Tanamal di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Belakangan banyak ribut-ribut soal royalti kan, nah itu karena ada kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi atau pemusik," lanjutnya.

Enteng Tanamal menambahkan, buku ini juga membahas tentang banyak pencipta lagu yang sudah tua, bahkan ada yang telah meninggal dunia dan meninggalkan ahli waris. 

Mereka semua, kata Enteng, sangat berharap dari adanya royalti tersebut.

"Kalau yang muda dan lagi ngetop sih mungkin kurang peduli ya, tetapi untuk yang sudah tua-tua ini kan sangat dibutuhkan sekali," ujar Enteng Tanamal.

Enteng juga mengatakan penghargaan atas karya-karya pencipta lagu di Indonesia masih sangat minim, sehingga banyak di antara mereka yang hidupnya memprihatinkan.

Menurutnya, kondisi penyanyi dan pemusik masih lebih baik dibandingkan para pencipta lagu.

"Seperti kita tau dan rasakan ya, dulu pencipta lagu itu karyanya dihargai 25 ribu per lagu, itupun jual putus. Jadi lagu mau diapain saja sama produser dia sudah tidak dapat apa-apa lagi," bebernya.

Adapun perilisan buku ini turut dihadiri salah satu diva Indonesia, Kris Dayanti, serta Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

 

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved