Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Adik Nikita Mirzani Ungkap Harapan setelah Kakaknya Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan, sang adik, Lintang Fajar mengungkap harapannya.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani memasuki tahap tuntutan.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan atas laporan dokter Reza Gladys.
JPU menilai Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman, serta TPPU, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Setelah wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, sang adik, Lintang Fajar mengungkap harapannya.
Lintang berharap agar banding nantinya dikabulkan majelis hakim.
Saat ini, bintang film Nenek Gayung tersebut tengah menyiapkan pledoi atau pembelaannya untuk sidang berikutnya.
"Semoga dibanding minggu depan, semuanya sesuai rencana," kata Lintang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/10/2025).
"Sesuai sama yang dimau juga, pokoknya sesuai lah," sambungnya.
Disinggung apakah kecewa atas tuntutan 11 tahun penjara untuk Nikita, pria berusia 27 tahun ini pun tak memberikan respons.
Ia tampak terus berjalan dan meninggalkan kerumunan awak media.
Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut Hukuman 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan
Tanggapan Santai Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara
Nikita Mirzani menanggapi santai tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan TPPU.
Tuntutan tersebut menurut Nikita Mirzani tidak menjadi masalah besar bagi dirinya.
Sebab tuntutan tersebut belum menjadi keputusan terakhir dalam sidangnya atas laporan Reza Gladys.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.