Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Kalau Semua Jaksa kayak Kasus Gue, Rutan Penuh Orang Gak Bersalah
Sindiran menohok Nikita Mirzani terhadap jaksa yang menuntutnya 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani melayangkan sindiran pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menerima tuntutan 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin, Nikita tampak semringah kendati dituntut cukup berat.
Ibu tiga anak itu terlihat santai lalu memberikan sindiran pada jaksa yang bertanggung jawab atas kasusnya.
Menurutnya, hukum di Indonesia ini sangat lucu.
"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," seloroh Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (10/10/2025).
Ia lantas menyebut, apabila semua kasus dipegang oleh jaksa-jaksa dalam masalahnya, maka rutan akan penuh.
"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya lantang.
Disinggung perasaan kecewa, mantan istri Dipo Latief itu membantah.
"Kecewa enggak. Optimis aja, jalanin aja," imbuhnya ikhlas.
Dia hanya berharap sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra yang juga terlibat kasus sama tidak bernasib sama.
"Semoga Mail enggak ada, enggak kena apa-apa. Semoga cepat beres juga, cepat selesai ya. Semoga nih lancar nih, lurus semuanya," harap wanita 39 tahun tersebut.
Baca juga: Adik Nikita Mirzani Ungkap Harapan setelah Kakaknya Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M
Diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsiden 6 bulan penjara.
Dalam sidang tuntutan Kamis, JPU membacakan sejumlah hal yang dianggap memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Jaksa menyebut, perbuatan Nikita Mirzani tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional,” ujar jaksa dalam pembacaan tuntutan, Kamis (9/10/2025).
Selain itu, jaksa juga menyebut Nikita telah menikmati hasil dari perbuatannya.
Baca juga: Kelakar Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara oleh Jaksa, Yakin Bakal Divonis Bebas
Sikap artis yang biasa disapa Nyai ini selama persidangan pun dijadikan alasan tuntutan.
Nikita Mirzani dianggap tidak sopan selama persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta tidak mengakui perbuatannya.
"Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," beber jaksa
“Terdakwa juga sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan,” lanjut jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan bagi Nikita Mirzani hanya satu, yakni karena masih memiliki tanggungan keluarga.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata jaksa.
Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan, dan menuntut agar Nikita dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak Nikita Mirzani pada pekan depan pada 16 Oktober 2025.
Kuasa Hukum Nikita Nilai Jaksa Baper
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, bereaksi atas penilaian jaksa yang menyebut Nikita tak sopan.
Usman menilai hal itu merupakan hak dari jaksa atas penilaian sikap Nikita di persidangan.
"Itu hal-hal subjektif versi jaksa lah ya, jaksa punya hak, ya terserah lah kalau dia menganggap bahwa selama ini Nikita tidak sopan dan lain sebagainya," ujar Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Namun menurut Usman, hal tersebut terlalu berlebihan lantaran menjadi pertimbangan dalam tuntutan.
Apa yang dilakukan Nikita selama ini dianggap masih wajar oleh Usman, mengingat kliennya seorang publik figur.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani akan Bebas usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Singgung soal Dakwaan
"Saya pikir jaksa terlalu baper (bawa perasaan) juga ya kalau sampai hal-hal yang Nikita ada apa gitu."
"Namanya juga kan ada media, publik figur."
"Sebenarnya kalau yang kayak gitu jangan berlebihan ditanggapi gitu," ucap Usman.
Seharusnya, kata Usman, pihak jaksa fokus dalam pokok permasalahan hukum saja, bukan malah menanggapi hal lain.
"Cukup fokus kepada permasalahan hukumnya saja, hukumnya apa, perbuatannya apa, buktinya apa, silahkan anda sajikan," ujarnya.
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Lenggak-lenggok bak Model di Ruang Tunggu Pengadilan Jelang Sidang Tuntutan
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Setelah itu, Reza merasa dirugikan dan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji selama proses hukum berjalan.
Adapun proses hukum tersebut masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Salma/ Fauzi/ Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.