Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra Ikhlas Dituntut 7 Tahun Penjara
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Pihaknya mengaku sebenarnya ingin memperjuangkan Mail.
Namun, menyaksikan tingkahnya niatnya urung.
"Tadi sebenarnya kita mau berjuang untuk si Mail ini supaya dia bisa buka ini permasalahannya. Siapa sih sebenarnya? Bagaimana sih ini kasus?"
"Tapi ini si Mail mukanya nyolot juga. Jadi ya sudah konsekuensinya demikian," beber Surya.
Senada dengan Mail, Nikita tampak semringah kendati dituntut cukup berat.
Ibu tiga anak itu terlihat santai lalu memberikan sindiran pada jaksa yang bertanggung jawab atas kasusnya.
Menurutnya, hukum di Indonesia ini sangat lucu.
"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," seloroh Nikita.
Ia lantas menyebut, apabila semua kasus dipegang oleh jaksa-jaksa dalam masalahnya, maka rutan akan penuh.
"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya lantang.
Disinggung perasaan kecewa, mantan istri Dipo Latief itu membantah.
"Kecewa enggak. Optimis aja, jalanin aja," imbuhnya ikhlas.
Dia hanya berharap sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra yang juga terlibat kasus sama tidak bernasib sama.
"Semoga Mail enggak ada, enggak kena apa-apa. Semoga cepat beres juga, cepat selesai ya. Semoga nih lancar nih, lurus semuanya," harap wanita 39 tahun tersebut.
Baca juga: Adik Nikita Mirzani Ungkap Harapan setelah Kakaknya Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M
Diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.