Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra Ikhlas Dituntut 7 Tahun Penjara
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DITUNTUT 7 TAHUN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Mail Syahputra dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Setelah itu, Reza merasa dirugikan dan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji selama proses hukum berjalan.
Adapun proses hukum tersebut masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan/ Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.