Selasa, 14 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kekasih Yakin Ammar Zoni Tak Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Dia Pecandu Aja Kok

Kekasih Ammar Zoni yakin sang aktor tak terlibat dalam peredaran nakoba di rutan. Sebut sang kekasih hanya pecandu yang harus direhabilitasi.

|
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
AMMAR EDARKAN NARKOBA - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Kekasih Ammar Zoni yakin sang aktor tak terlibat dalam peredaran nakoba di rutan. 

"Jadi syok banget lah aku sama Bang Ammar," kata Kamelia.

Menilai Ammar sebagai pecandu, Kamelia mengatakan, seharusnya sang kekasih direhabilitasi.

"Kalau dia pecandu ya harus diobatin."

"Tempatnya bukan di situ (Rutan)," katanya.

Pun Kamelia meyakini sang kekasih tak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saya yakin kalau Bang Ammar itu nggak terlibat dalam yang diberitakan sekarang.”

“Dia cuman pecandu aja kok,” tandasnya.

Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi 40 Hari dan Haknya Ajukan Pembebasan Bersyarat Dicabut 

Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Adapun dugaan Ammar Zoni mengedarkan narkoba di rutan pertama kali diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved