Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Eks Staf Ahli Kapolri Kaget soal Tuntutan 11 Tahun untuk Nikita Mirzani, Soroti Sikap di Persidangan
Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang akui kaget dengan tuntutan 11 tahun untuk Nikita Mirzani, tapi soroti sikap sang artis di ruang sidang.
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Baca juga: Prihatin Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Pengalaman Pahit Serupa
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani akan Bebas
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.
"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman.
Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke kliennya.
Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.
Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.
"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.
"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.
Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.
"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.