Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Eks Staf Ahli Kapolri Kaget soal Tuntutan 11 Tahun untuk Nikita Mirzani, Soroti Sikap di Persidangan

Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang akui kaget dengan tuntutan 11 tahun untuk Nikita Mirzani, tapi soroti sikap sang artis di ruang sidang.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
TUNTUTAN NIKITA MIRZAN - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/22). Komentar eks staf ahli Kapolri soal tuntutan 11 tahun penjara Nikita Mirzani. 
Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan pengusaha skincare, Reza Gladys.
  • Kasus ini berawal dari kerja sama bisnis skincare dan kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang mengaku kaget atas beratnya tuntutan, namun menilai hal itu masih dalam batas kewajaran.
  • Ia juga menyoroti tuntutan maksimal jaksa bisa muncul karena adanya sikap yang dianggap tidak pantas atau membuat ricuh di ruang sidang..

TRIBUNNEWS.COM - Tuntutan hukuman terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih menuai atensi tinggi publik.

Aktris berusia 39 tahun itu, kini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, buntut laporan dari pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kasus yang berawal dari persoalan bisnis skincare itu kini berbuntut panjang.

Dalam persidangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Tak heran jika banyak publik ramai membicarakan beratnya tuntutan tersebut.

Menanggapi hal itu, eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang ikut angkat bicara.

Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini,  mengaku cukup terkejut dengan besarnya tuntutan yang dijatuhkan kepada Nikita, meski hal itu menurutnya masih dalam batas kewajaran.

“Ya, memang secara jujur saya pribadi juga kaget juga dengan tuntutan 11 tahun itu. Tapi kekagetan saya itu enggak terlalu, enggak terlalu terkejut,” ujar Ricky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Zona Entertainment, Senin (13/10/2025). 

Lebih lanjut, Ricky menjelaskan sejak awal dirinya sudah mengingatkan pentingnya menjaga sikap di ruang sidang.

“Kenapa? Karena dari awal-awal saya sudah sampaikan, kadang-kadang dalam peristiwa itu ada hal-hal yang seharusnya dan selayaknya tidak kita lakukan di arena persidangan. "

"Makanya selalu dikatakan: hormati arena persidangan,” tuturnya.

Baca juga: 4 Publik Figur yang Bereaksi atas Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani

Pria berusia 66 tahun ini menambahkan, persidangan seharusnya menjadi ajang adu argumentasi hukum, bukan adu emosi atau tindakan yang melecehkan jalannya proses hukum.

“Yang kedua, bahwa kita adu argumentasi adalah adu argumentasi hukum, bukan adu argumentasi otot, okol. Apalagi sifatnya melecehkan persidangan dengan langkah, tindakan, dan perbuatan. Ini yang perlu kita pahami bersama,” kata Ricky.

Ricky juga menyoroti bahwa langkah jaksa dalam memberikan tuntutan maksimal bisa jadi berkaitan dengan sikap dan dinamika di ruang sidang.

“Nah, kalau kita lihat dari tuntutan jasa, pernah saya katakan kepada media, kan, bahwa hati-hati. Suatu hal yang di luar dugaan kalian karena membuat ricuh persidangan, membuat penghinaan terhadap JPU, dia akan melakukan tuntutan maksimal,” pungkasnya.

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Baca juga: Prihatin Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Pengalaman Pahit Serupa

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani akan Bebas

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara justru merasa yakin kliennya nantinya akan bisa bebas dalam kasus ini.

"Setelah mendengar tuntutan, keyakinan kami penasihat hukum Nikita semakin kuat bahwa Nikita akan bebas," ungkap Usman.

Dalam hal ini, Usman menyinggung soal dakwaan yang diberikan ke kliennya.

Usman menyebutkan, dalam dakwaan sebelumnya berkaitan dengan produk skincare milik Reza.

Namun dalam tuntutan yang dibacakan, kata Usman, malah membahas masalah pribadi.

"Keyakinan itu dibuktikan dengan adanya dakwaan. Dakwaan bicara soal produk, tapi dituntutan bahasnya masalah pribadi," kata Usman.

"Yang kedua, dalam dakwaan disebutkan alat untuk melakukan mengancam Nikita itu karena Nikita mau menjelek-jelekkan, sekarang diubah lagi dalam tuntutannya, alat yang dipakai itu adalah sebuah tanda bukti pembayaran atau pembelian produk skincare yang pernah dijual Reza Gladys," sambung Usman.

Menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada Nikita tak sesuai dengan fakta di persidangan.

"Ini ada kontradiktif semua, pembuktiannya mana gitu," ucap Usman.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved