Selasa, 14 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Gagal Bebas usai Edarkan Narkoba, Kekasih Pasrah soal Rencana Menikah: Biarin Mengalir

Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan. Sang kekasih pasrah soal rencana menikah.

|
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni saat ditangkap terkait kasus narkoba. Kini, Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan, Kamis (9/10/2025). Sang kekasih pasrah. 

“Mudah-mudahan Allah kasih cobaan ini ada hikmah di balik semuanya,” ucapnya.

Soal perasaannya terhadap pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu, Kamelia mengaku awalnya hanya berniat memberi dukungan kepada sang aktor.

Kini, ia hanya mengikuti alur yang sudah disiapkan Tuhan.

“Awalnya itu kan emang bentuk support emang tergerak hatiku, kayaknya Bang Ammar ini emang harus dibantu gitu.”

“Masalah perasaan selalu saya bilang, selalu saya tekankan, itu biarin alur mengalir aja kan, itu kan Allah yang menentukan,” ungkapnya.

Pun jika nanti dirinya tak berjodoh dengan Ammar, Kamelia mengaku akan terus memberi dukungannya untuk aktor berdarah Minangkabau itu.

“Makanya aku bilang jodoh atau tidak jodoh sama Bang Ammar ya aku akan tetap support dia,” pungkasnya.

Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut

Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Adapun dugaan Ammar Zoni mengedarkan narkoba di rutan pertama kali diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved