Selasa, 14 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Gagal Bebas usai Edarkan Narkoba, Kekasih Pasrah soal Rencana Menikah: Biarin Mengalir

Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan. Sang kekasih pasrah soal rencana menikah.

|
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni saat ditangkap terkait kasus narkoba. Kini, Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan, Kamis (9/10/2025). Sang kekasih pasrah. 

Terlihat ada foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025). 

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya. 

Baca juga: Rutan Jakarta Pusat Perketat Pengawasan, Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika. 

Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. 

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. 

Pada 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada Maret 202, ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. 

Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. 

Sayangnya, pada Oktober 2025 Ammar Zoni kembali terjerat kasus yang sama. 

Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

(Tribunnews.com/Yurika/Eko Sutriyanto/Fauzi Alamsyah)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved