Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Alasan Kamelia Tetap Setia Dampingi Ammar Zoni usai sang Aktor Diduga Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Kamelia ungkap alasan tetap setia dampingi aktor Ammar Zoni meski kini diduga terjerat kasus narkoba lagi.
Kamelia mengakui mengetahui perubahan-perubahan Ammar selama menjalani masa tahanan.
Dari situ Kamelia yakin bahwa Ammar sudah benar-benar berhenti menggunakan narkoba.
"Setelah kejadian Januari itu, saya bisa jamin setelah itu Bang Ammar itu benar-benar udah berubah."
"Nanti kita lihat aja di fakta persidangan bagaimana penampilan Bang Ammar, bagaiamana dia sekarang," terang Kamelia.
Hal senada juga diungkap oleh sang Adik, Aditya Zoni yang yakin bahwa Ammar tak ikut dalam peredaran narkoba di lapas.
Aditya Zoni menyampaikan klarifikasi dan pembelaan melalui media sosial.
Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Aditya meminta publik dan media untuk tidak langsung percaya pada pemberitaan yang beredar.
Ia menekankan bahwa kasus yang menjerat Ammar masih berupa dugaan dan belum disertai data serta fakta hukum yang sah.
“(Kasus) Bang Ammar ini masih dugaan ya teman-teman, belum ada data dan faktanya. Jadi kita sama-sama menunggu saja persidangan,” ujar Aditya Zoni.
Duduk Perkara Ammar Zoni Diduga Ikut Terlibat dalam Peredaran Narkoba
Kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret Ammar Zoni terungkap setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) melakukan penggeledahan kamar tahanan pada 3 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.
Temuan itu selanjutnya diselidiki lebih dalam oleh Polsek Cempaka Putih.
Baca juga: Soroti Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ricky Sitohang: Berikan Sanksi yang Berat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni alias MAA diduga berperan sebagai pengepul atau penampung narkoba dari luar rutan.
Ia disebut mengoordinasikan alur pengiriman dan distribusi barang haram ke sesama tahanan melalui aplikasi komunikasi Zangi, yang memiliki fitur enkripsi tinggi.
Barang dikirim oleh seorang bernama Andre (DPO) melalui kurir bernama Asep, lalu disalurkan ke tahanan lain melalui perantara bernama MR.
Ammar tidak berperan sebagai pengedar langsung, namun diduga menjadi titik simpul penyimpanan dan distribusi internal.
Ammar Zoni akhirnya ditangkap kembali dari dalam rutan pada awal Oktober 2025.
Selanjutnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdul Qodir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.