Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ibu Angkat Ammar Zoni Desak Raffi Ahmad Segera Menuju Nusakambangan Temui sang Aktor
Ibu angkat Ammar Zoni, Titik HaryatI mendesak presenter Raffi Ahmad segera berkunjung ke Nusakambangan untuk bertemu dengan sang aktor.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Baca juga: Fakta di Balik Surat yang Ditulis Ammar Zoni dari Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.