Sabtu, 1 November 2025

Reaksi Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Kecewa sih Enggak, Biasa Saja

Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp 2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved