Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa usai Divonis 4 Tahun Penjara: Biasa Aja

Nikita Mirzani mengaku tak kecewa atas vonis 4 tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
  • Sang artis akui tak kecewa atas vonis yang didapatkannya.
  • Awal permasalahan Nikita dengan Reza hingga sang artis dilaporkan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani usai menjalani sidang vonis kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Saat ditemui usai sidang, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa atas vonis hukuman untuk dirinya.

Dirinya memilih bersikap santai setelah vonis dibacakan oleh majelis hakim.

"Kecewa enggak juga sih, biasa aja," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Nikita Mirzani memastikan pihaknya akan mengajukan banding.

"Kalau banding pasti ya," lanjut artis 39 tahun itu.

Pada kesempatan itu, Nikita pun mengakui dirinya sudah berpikir bahwa pasal TPPU dihilangkan.

Terbukti Nikita disebut majelis hakim tak terbukti melakukan TPPU dalam kasus yang dilaporkan oleh sang pengusaha skincare, Reza Gladys.

"Gue punya feeling dari kemarin, pasti Pasal TPPU-nya hilang," ujarnya.

Tak mau ambil pusing, ibu tiga anak itu, pasrah dengan putusan hakim.

Yang terpenting pihaknya bakal mengajukan banding atas vonis tersebut.

Baca juga: Alasan dr Oky Pratama Pakai Baju Putih di Sidang Vonis Nikita Mirzani, Singgung Marwah Pengadilan

"Gatau juga ya Pak Hakim kemarin sudah memperlihatkan secara gamblang di persidangan, ada saksi ahli, ada saksi-saksi yang dihadirkan juga kan jelas duduk permasalahannya gimana."

"Tapi yasudah lah itu kewenangan Bapak Hakim Yang Mulia, biarin aja," tuturnya.

Sementara itu, sahabat Nikita, Emma Waroka turut hardir dalam persidangan untuk mendukung sang artis.

Saat ditemui sebelum sidang dimulai, Emma Waroka mengaku bakal sedih jika Nikita dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved