Kamis, 30 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa usai Divonis 4 Tahun Penjara: Biasa Aja

Nikita Mirzani mengaku tak kecewa atas vonis 4 tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti bersalah atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. 

"Pasti sangat sedih banget sih, bisa dipastikan sedihnya sangat minta ampun," ucap Emma, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Sejak awal persidangan, Emma diketahui terus mengawal dan memberikan dukungan kepada mantan istri Dipo Latief itu.

Sehingga aktris sekaligus presenter kelahiran 30 Juli 1975 ini yakin ada upaya hukum lain jika Nikita tetap mendapatkan hukuman.

"Tapi mungkin ada upaya hukum lainnya seandainya ternyata masih tetap divonis sekian-sekian," ujarnya.

Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Kasus ini diketahui berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi pada tahun 2024, lalu.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Pengunjung Sidang Teriak

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved