Kamis, 6 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru: Aku Bukan Merayakan Penderitaan Orang Lain

Tanggapan pengusaha Fitri Salhuteru soal vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Tribunnews/Jeprima
VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Fitri Salhuteru menanggapi vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani. 

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Reza Gladys Puas Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Selanjutnya Akan Perkarakan Oknum Inisial O

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved