Artis Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Ingin Hadir Langsung di Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau 'Buka-bukaan'
Jon juga mengatakan kondisi kliennya berada di Nusakambangan membuat komunikasi jadi terkendala
"Terdakwa V (Rivaldi) mengakui bahwa narkotika jenis sabu didapat dari terdakwa VI (Ammar Zoni)," imbuh jaksa.
Adapun sejumlah barbuk yang ditemukan di kamar Ammar Zoni berupa satu bungkus plastik, klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putin dengan berat 0,741 gram, serta satu buah tas plastik berisi 1 bungkus klip berisikan 22 linting daun-daun kering dengan berat 4,23 gram.
"Serta satu bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar terdakwa Ammar Zoni," jelas JPU.
Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana melanggar pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mendengar dakwaan tersebut Ammar Zoni dan terdakwa lainnya kompak mengajukan eksepsi atau keberatan.
Sidang Selanjutnya digelar 6 November 2025 mendatang. Mendengar eksepsi atau keberatan dari para terdakwa dan kuasa hukum.
Artis Terjerat Narkoba
| Usai Diamankan Polisi Bareng Onad, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Sang Suami |
|---|
| Rumah Onadio Leonardo Didatangi 9 Polisi saat Penangkapan Kasus Narkoba |
|---|
| Respons Coki Pardede dan Habib Jafar usai Onad Tersandung Kasus Narkoba |
|---|
| Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad! |
|---|
| Habib Jafar Tanggapi Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Minta Onad Segera Tobat |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.