Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Mengaku Sulit Berkomunikasi dengan Kuasa Hukum, Baru Bertemu saat Sidang
Ammar Zoni mengungkapkan dirinya sulit berkomunikasi dengan kuasa hukumnya lantaran akses yang terbatas di rutan Nusakambangan.
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni mengaku sulit berkomunikasi dengan kuasa hukumnya jelang sidang kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
- Ammar Zoni yang dikirim ke Nusakambangan baru berbicara dengan Kuasa Hukum jelang sidang.
- Akibatnya eksepsi pun tak bisa disusun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa terduga kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni mengungkapkan dirinya sulit berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.
Hal itu lantaran akses yang terbatas di rutan Nusakambangan.
Baca juga: Hakim Pertimbangkan Bakal Hadirkan Ammar Zoni ke Persidangan Pada Tahap Pembuktian
"Begini Yang Mulia izin, kami berharap eksepsi Yang Mulia bilang untuk kami bisa berhubungan menyampaikan secara tertulis dengan pengacara," kata Ammar Zoni yang hadir secara daring pada sidang kasus dugaan peredaran narkoba di lapas Salemba, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).
"Sekarang, sementara kami mau berbicara dengan pengacara baru hari ini. Jadi bagaimana caranya kami bisa menyusun eksepsi ini," imbuhnya.
Kemudian ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati menanyakan apakah belum bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum.
"Jadi selama ini belum bisa berhubungan dengan kuasa hukum?" tanya Hakim Ketua Dwi.
"Belum," jawab Ammar.
Alat Tulis Tak Diberi, Gerak Terbatas Borgol
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias lalu membenarkan keluhan kliennya itu.
"Memang keluhan dari terdakwa ini benar adanya, karena kita menghubungi sulit. Kebetulan tadi dihubungi lagi tapi tidak sesuai dengan konteks, bagaimana mau buat eksepsi. Mereka juga tidak diberi alat tulis. Permohonan mereka untuk sidang offline masuk akal," jelasnya.
Dalam persidangan, Ammar Zoni kembali ngotot ingin dihadirkan langsung secara offline.
Bukan tanpa alasan, mantan suami Irish Bella itu mengaku tidak nyaman berada di Lapas Nusakambangan.
Dalam pengakuannya, Ammar Zoni merasa tidak leluasa menyampaikan pendapatnya.
Selama berada di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni tangan dan kakinya diborgol, serta kepalanya ditutupi topeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.