Selasa, 11 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pandangan Praktisi Hukum soal Pihak Reza Gladys yang Berencana Gugat Balik Nikita Mirzani di Perdata

Praktisi hukum Toni RM menanggapi soal pihak Reza Gladys yang berencana gugat balik Nikita Mirzani secara perdata.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum Toni RM menanggapi soal pihak Reza Gladys yang berencana gugat balik Nikita Mirzani secara perdata. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys kian memanas.

Berawal dari permasalahan skincare, Nikita Mirzani berujung dilaporkan oleh Reza Gladys terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita Mirzani telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pihak Nikita Mirzani kini tengah mangajukan banding atas vonis hukum tersebut.

Namun sebelum itu, Nikita Mirzani lebih dulu mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys soal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai Rp244 miliar.

Gugatan tersebut berawal dari adanya kerja sama promosi produk kecantikan yang akhirnya dibatalkan oleh sang pengusaha.

Sementara baru-baru ini, Reza Gladys diwakili kuasa hukumnya mengungkap pihaknya berencana mengajukan gugatan balik kepada Nikita Mirzani.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Toni RM memberikan pandangannya.

Menurut Toni, pihak Reza Gladys tak perlu menggugat balik Nikita Mirzani secara perdata dan menuntut uang Rp4 miliar dikembalikan.

"Reza Gladys itu harusnya tidak perlu menggugat perbuatan melawan hukum menggugat Nikita Mirzani secara perdata," ujar Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/11/2025).

Pihak Reza Gladys diminta untuk menunggu hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Banyak Momen Hilang saat Ditahan, Nikita Mirzani Janjikan Hal Ini untuk Anaknya Ketika Bebas

Nantinya, kata Toni, uang tersebut juga bakal dikembalikan ke Reza Gladys.

"Tunggu saja putusan sampai inkrah, uang itu pasti dikembalikan oleh jaksa kepada Reza Gladys," kata Toni.

Toni pun menyinggung soal tujuan pihak Reza Gadys terkait rencana gugat balik tersebut.

Dia menilai langkah tersebut tak tepat jika hanya menginginkan uang Rp4 miliar dikembalikan atas kerugian yang dialami oleh sang pengusaha skincare.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved