Selasa, 18 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung Dalam Sidang Kasus Narkoba, Pihak PN Jakarta Pusat Beri Jawaban

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat jawab soal aktor Ammar Zoni yang minta untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang.

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
AKTOR AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa aktor Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jawab soal aktor Ammar Zoni yang minta untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Aktor  Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.
  • Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat jawab soal Ammar Zoni yang minta dihadirkan langsung dalam sidang.
  • Kekasih Ammar Zoni soroti nasib terdakwa lain hingga sebut sebagai korban.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang melibatkan aktor Ammar Zoni masih menyita perhatian.

Proses hukum yang dihadapi oleh Ammar Zoni juga tak kalah menjadi sorotan.

Pasalnya, sejak awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya tak dihadirkan secara langsung.

Mereka hanya dihadirkan secara daring atau online saat persidangan, karena Ammar Zoni dkk kini resmi menjadi tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni sendiri pun sudah meminta untuk dilakukan sidang secara offline.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Jakarta Pusat buka suara.

Dia menjelaskan, bahwa jalannya persidangan menjadi wewenang dari Majelis Hakim.

Namun Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya bisa mengajukan permohonan tersebut kepada mejelis hakim, atau lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau yang bersangkutan itu meminta untuk persidangan secara offline ya tentu sesuai ketentuan bisa melalui kuasa hukumnya atau Jaksa Penuntut Umum memohon kepada mejelis," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/11/2025).

Jika nantinya Majelis Hakim mengabulkan permohonan itu, akan ada penetapan melalui JPU.

Akan tetapi jika sampai saat ini tak ada penetapan, maka sidang tetap digelar secara online.

Baca juga: Berat Badannya Pernah 100 Kg, Ammar Zoni Kabarkan Selama di Nusakambangan Kurus

"Nanti kalau majelis mengizinkan untuk persidangan secara offline, tentu majelis akan mengeluarkan penetapan dan JPU akan melaksanakan penetapan."

"Nah, selagi tidak ada penetapan ya persidangan tetap berjalan seperti biasanya," terang pihak PN Jakarta Pusat.

Soal jalannya sidang online, ia menyebut kasus narkoba Ammar dan lima terdakwa lainnya saat dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata sudah lebih dulu dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Sehingga persidangan kasus tersebut digelar secara online.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved