Rabu, 19 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Mediasi dengan Nikita Mirzani Hampir Buntu, Pihak Reza Gladys Patok Angka Damai Senilai Rp304 M

Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys memanas. Reza ajukan tuntutan Rp504 M dan selisih Rp304 M jadi kunci perdamaian.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Pihak Reza Gladys ajukan nilai fantastis untuk damai dengan Nikita Mirzani. 
Ringkasan Berita:
  • Sidang mediasi ketiga Nikita Mirzani vs Reza Gladys kembali bergulir dengan suasana memanas.
  • Reza Gladys menuntut Rp504 miliar, selisih Rp304 miliar menjadi syarat utama untuk damai.
  • Kuasa hukum Reza menyebut reputasi kliennya rusak akibat kasus dugaan pemerasan, menjadi dasar tuntutan imateriel Rp500 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh hukum antara artis sensasional Nikita Mirzani dan dokter estetika Reza Gladys kembali memasuki babak yang tak kalah panas.

Pertemuan mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2025) kembali mempertemukan keduanya, namun hasilnya masih jauh dari kata sepakat.

Ketegangan terasa sejak awal, apalagi kedua belah pihak kini membawa angka kerugian yang jauh lebih besar dari sebelumnya.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan bahwa pada mediasi sebelumnya pihak Nikita telah mengajukan proposal tuntutan senilai Rp244 miliar.

Sementara itu, tim hukum Reza justru mengajukan nilai kerugian sebesar Rp504 miliar.

“Kerugian itu terdiri dari Rp4 miliar akibat pemerasan dan Rp500 miliar kerugian immateriil,” ujar Surya dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/11/2025). 

Surya menegaskan bahwa selisih tuntutan sebesar Rp304 miliar menjadi syarat utama dari pihak Reza Gladys untuk bisa mencapai kesepakatan damai.

"Kami mau sepakat untuk berdamai jika ada selisih ini dikembalikan pada kami 304 M," lanjutnya. 

Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, menambahkan bahwa apabila Nikita bersedia menerima proposal tersebut, maka mediasi pekan depan berpotensi mencapai kesepakatan.

“Kalau mediator ketemu prinsipal biasanya disetujui. "

"Mudah-mudahan proposal kami disetujui. Nanti kami terima 500 dan kami bayar permintaan mereka. Masih sisa 300,” ujar Robert.

Baca juga: Nikita Mirzani akan Dihadirkan Dalam Mediasi Selanjutnya dengan Reza Gladys soal Gugatan Rp244 M

Robert juga menegaskan, jika pihak Nikita sebagai penggugat menolak tuntutan selisih Rp304 miliar tersebut, maka mediasi dinyatakan gagal dan perkara berlanjut ke sidang pokok.

“Kalau tidak dibayarkan, ya gagal mediasi. Lanjut ke sidang pokok perkaranya,” tegasnya.

Terkait dasar tuntutan kerugian imateriel sebesar Rp500 miliar, Robert menyebut reputasi dan kredibilitas kliennya mengalami penurunan drastis akibat kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

“Setelah kasus ini, konsentrasi dr. Reza pecah. Bisnis terganggu, kredibilitas jatuh karena dibully. Bukan cuma Reza, jaksa dan kami juga dibully,” tuturnya.

Aktris kontroversial berusia 39 tahun ini diketahui telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza soal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare. 

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Baca juga: Nikita Mirzani akan Dihadirkan Dalam Mediasi Selanjutnya dengan Reza Gladys soal Gugatan Rp244 M

Nikita Mirzani akan Dihadirkan dalam Mediasi Selanjutnya

Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua, menyebut pihaknya akan menghadirkan sang artis dalam mediasi selanjutnya, yang rencananya digelar pada 25 November 2025 mendatang.

Pihaknya akan mengajukan permohonan untuk menghadirkan Nikita dalam mediasi.

Mengingat artis 39 tahun itu kini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, atas kasus pidana yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

"Kami akan ajukan itu (ke rutan), karena memang mengajukan itu hak Nikita sendiri untuk hadir dalam proses mediasi," kata Marulitua.

Pihaknya sendiri pun kini belum bisa memastikan apakah tergugat Reza Gladys bakal hadir dalam mediasi pekan depan atau tidak.

Namun dikatakan Marulitua, bahwa kuasa hukum Reza akan mengupayakan kliennya untuk hadir.

"Kalau prinsipal dari tergugat tadi disampaikan oleh kuasa hukumnya akan diupayakan," jelasnya.

"Tapi kalau kami sih yakin bisa menghadirkan prinsipal kami dari penggugat," imbuhnya.

Tujuan dihadirkannya penggugat dan tergugat, mediator ingin mendengarkan langsung soal keinginan dari masing-masing prinsipal dalam gugatan tersebut.

Jika mediasi selanjutnya juga tak ada titik temui, prinsipal harus mendatangani berita acara secara langsung.

"Jadi tujuannya tadi disampaikan ibu mediator ini ingin mendengarkan langsung apa sih sebenarnya keinginan masing-masing prinsipal ini."

"Kemudian kalaupun memang tidak ada titik temunya dalam proses mediasi minggu depan, ada berita acara atau form yang harus 
ditandatangani prinsipal langsung kalau mediasi dinyatakan deadlock atau gagal," terang tim kuasa hukum Nikita.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved