Senin, 11 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Peringatkan Richard Lee Tak Berbohong ke Penyidik: Jangan Ngelas-Ngeles Lagi

Dokter Detektif atau Doktif menyampaikan peringatan tegas kepada Richard Lee di tengah proses hukum yang dijalani.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Doktif menyampaikan peringatan tegas kepada Richard Lee agar tak berbohong.
  • Doktif juga menyinggung soal penggunaan profesi dokter dalam aktivitas Richard Lee.
  • Ini dinilainya menyesatkan masyarakat. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Detektif atau Doktif menyampaikan peringatan tegas kepada Richard Lee di tengah proses hukum yang dijalani.

Baca juga: Statusnya Sama dengan Richard Lee, Doktif Heran: Kok Tersangka?

Ia meminta Richard Lee untuk tidak lagi berbohong atau menghindari tanggung jawab saat berhadapan dengan penyidik. 

Menurut dokter kecantikan ini, sikap berkelit hanya akan memperburuk keadaan.

“Kepada DRL yang Doktif sampaikan, jangan ada kebohongan, jangan ngeles-ngeles lagi, jangan jadi kayak tukang sales obat, ngeles ke sana ke mari. Udahlah,” ujar Doktif ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Doktif Minta Polisi Segera Penjarakan Richard Lee: Ancaman Bui 12 Tahun Kok Nggak Ditahan?

Doktif juga menyinggung soal penggunaan profesi dokter dalam aktivitas yang dinilainya menyesatkan masyarakat. 

Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan merusak kepercayaan publik.

“Doktif itu punya teman sales obat aja jujur-jujur. Kalau kamu ini Doktif enggak tahu. Kamu menggunakan nama profesi dokter, kamu menjual produk yang sudah jelas itu menipu masyarakat,” tegasnya.

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum.
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. (Kolase Tribunnews)

Lebih lanjut, Doktif menilai tidak ada alasan untuk meminta maaf apabila kebohongan masih terus dilakukan, termasuk saat pemeriksaan oleh penyidik.

Ia meyakini aparat penegak hukum mampu menilai kejujuran seseorang.

“Enggak ada kata maaf. Mau bohongi penyidik juga, penyidik pasti tahu. Bahkan kemungkinan besar bisa langsung ditahan,” katanya.

Menurut Doktif, penyidik akan mempertimbangkan sikap tersangka selama proses pemeriksaan. 

Jika dinilai tidak kooperatif, penahanan bisa dilakukan untuk mencegah risiko merusak barang bukti atau memengaruhi saksi lain.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved